Rabu, 23 Desember 2015

Etude House Cash Back: 100% + 100rb + 10% untuk pembelian di store tertentu

Etude House Cash Back 100% ini bukanlah isapan jempol. Bagi anda pemakai kosmetik asal korea ini dan telah memiliki member, anda bisa langsung menuju konter Etude House. Dapatkan voucher setiap pembelian berapapun (kelipatan 100,000 IDR) senilai barang yang anda beli.

Kapan Voucher dapat digunakan?
Pada bulan Januari hingga februari 2016, dan diseluruh etude departemen store.

Ilustrasi,
Jika anda membeli 1,340,000 IDR. maka setelah pembayaran anda mendapatkan voucher 1,300,000 IDR. Voucher ini hanya berlaku untuk pembelian Etude House di kemudian hari.

Mau dapat tambahan 10% ?
BISA!!


Anda hanya perlu berbelanja di Metro Departemen Store.


Jika anda membeli Etude di Store lebih atau sama dengan 1,110,000 IDR. Maka anda kan mendapatkan discount langsung sebesar 10% dan setelah mendapatkan discount, anda juga mendapatkan voucher 100,000 (hanya berlaku hingga 25 December 2015).

Ilustrasi:
Anda membeli produk senilai 3,330,000 IDR. Maka yang anda akan dapatkan adalah:
- Voucher Etude 3,300,000 IDR
- disc langsung (potong nota) 330,000 IDR
- Voucher Metro Christmass sebesar 100,000 IDR (berlaku hingga 25 Desember 2015)



jadi total cashback / diskon yang anda dapat dengan berbelanja 3,330,000 adalah 3,730,000 IDR.
AWESOME!!!

Untuk Voucher Metro Dept. Store Christmass Edition bisa dipakai untuk pembelian pada hari yang sama dan tidak bisa dipotong nota yang akan dibayarkan. Jadi anda harus membeli barang lain senilai sama / diatas nya dengan membayarkan sisa tagihannya.

Thank You Metro & Etude

Metro Cashback up to10% + voucher: Christmass Edition w/ MEGA Credit Card

Menyambut Natal & Tahun Baru, Metro bekerjasama dengan Mega Credit Card, mengadakan Diskon 10% untuk penggunaan MEGA Credit Card (semua kartu kredit bank MEGA), dan memberikan tambahan cashback yang bisa langsung dipakai sebesar 100,000 IDR**.


Ada banyak diskon di Metro Dept. Store. Buruan bagi anda yang ingin membeli produk-produk unggulan di Metro & seluruh tenant yang ada di dalam Metro.



Acara ini hanya diselenggarakan sampai dengan 25 Desember 2015.

Syarat dan Ketentuan:
** untuk mendapatkan voucher 100,000 anda wajib membeli produk tanpa kupon / voucher christmass dan jumlah nominal setelah di disc 10% oleh kartu bank MEGA, harus diatas atau sama dengan 1,000,000 IDR.

Kamis, 17 Desember 2015

Perubahan Menu Pada Kartu Indosat

ya people.. kl dahulu kala untuk check pulsa kita menekan tombol *555# namun saat ini telah berubah menjadi *123#.

Hal ini bertujuan utnuk memudahkan pendatang / wisatawan yang menikmati layanan di negara kita.
Dengan membuat sama menu-menu ini, maka para wisatawan tidak perlu binggung menghafalkan satu-per-satu menu dari setiap provider di indonesia.

Ide ini menurut penulis sangat baik.

kapan ya kira-kira menu-menu provider lainnya mengikuti selain XL, Indosat, dan Tri?

Rabu, 16 Desember 2015

XO Cuisine Promo Buy 1 Get 1 FREE

Kali ini tentu anda yang suka mencoba makanan baru, apalagi yang diskon... hmmm... perlu anda mencoba resto ini. ya!! XO Cuisine, Grand City Surabaya. Saat ini sedang mengadakan diskon / Buy 1 Get 1 FREE. Tentunya dengan syarat yang berlaku. berikut akan kita bahas ya people...

Diskon Buy 1 Get 1 FREE Berlaku setiap hari hingga tanggal 20 Desember 2015 dan hanya di Grand City Surabaya dengan menggunakan kartu kredit bank MEGA / HSBC.

Berikut menu yang bisa dibeli BUY 1 GET 1 FREE:









Harga yang akan diskon / mendapatkan FREE / dihitung FREE adalah harga / menu makanan yang terkecil dan pemesanan diharuskan dari buku menu khusus.

berikut adalah penampakan dari menu kami. Soal rasa? enakkk dan tidak perlu diragukan :D


Berikut penampakan dari bill tagihan kami :D


Selamat Mencoba ya people...

Sebagai tambahan: Parkir kendaraam roda 4 adalah 6,000 IDR berlaku FLAT dan dapat menggunakan BCA FLAZZ sebagai alat pembayarannya ;)

Senin, 14 Desember 2015

Siapakah inisial PR yang bersama NM (Nikita Mirzani) ?

Banyak dari netizen mencari siapakah PR yang dikabarkan adalah Finalis Putri Indonesia?

Namun, setelah ditelusuri, tidak ada nama model berinisial PR yang jadi finalis Puteri Indonesia 2014, ini berbeda dengan daftar finalis Miss Indonesia 2014 yang terdapat nama Puty Revita Sari. Dan yang lebih mencurigakan lagi adalah beberapa akun sosmednya dikunci alias di-lock sehingga netizen tidak bisa leluasa mengerti wajahnya.


Akun ‏@davidisbird pada Twitter berkicau, “@qaqqah mungkin putty revita sari, di ig sempet bionya miss indo 2014. Tiba2 langsung di delete bionya. :)).”

Akun @benclunx berkicau, “NM = Nikita Mirzani PR = Putty Revita ? miss indo 2014 short time puluhan juta ? PR sih emang cantikkkk …”

Berikut adalah beberapa foto PR yang dapat dihimpun redaksi kami:






Minggu, 13 Desember 2015

Mengenal istilah Adsense: RPM, CTR, CPC, dan lain sebagainya


bagi para blogger, adsense sudah tentu menjadi familiar bagi mereka. namun sekalipun familiar, istilah-istilah singkatan RPM, CTR, CPC, dll pada menu dan laporan di adsense.google.com belum tentu semua orang mengetahuinya. berikut adalah arti-artinya, sehingga semakin meningkatkan pendapatan anda.



RPM adalah Pendapatan per 1.000 tayangan (RPM) menunjukkan penghasilan tertaksir yang akan Anda dapatkan untuk setiap 1.000 tayangan yang Anda terima. RPM tidak menunjukkan penghasilan Anda sebenarnya; namun, jumlah itu dihitung dengan membagi penghasilan tertaksir dengan jumlah tampilan laman, atau kueri yang Anda terima, kemudian dikalikan 1.000.

Rumus:
RPM = (Penghasilan tertaksir/Jumlah tampilan laman) * 1.000

Misalnya:

Jika penghasilan tertaksir Anda sebesar $0,15 dari 25 tampilan laman, RPM laman Anda sama dengan ($0,15/25) * 1.000 atau $6,00.
Jika penghasilan tertaksir Anda sebesar $180 dari 45.000 tayangan iklan, RPM iklan Anda sama dengan ($180/45.000) * 1.000 atau $4,00.
RPM merupakan nilai yang umum digunakan dalam program periklanan, dan ini mungkin berguna bagi Anda untuk membandingkan pendapatan di berbagai saluran yang berbeda.




CTR singkatan dari Click-Through Rate (CTR). Istilah CTR digunakan untuk menghitung jumlah klik iklan dibagi dengan jumlah tayangan iklan.

Misalnya:

Apabila iklan ditayangkan di sbuah webblog sebanyak 1500 kali dan mendapatkan klik 12 kali maka CTR-nya adalah

12/1500=0,008=0,8%.


CPC, CPC singkatan dari Cost Per Click. (Biaya Per Klik). Istilah CPC digunakan untuk menghitung biaya per klik. Biaya per klik ini ditentukan sendiri oleh pengiklan, dan CPC untuk setiap pengiklan berbeda-beda, ada yang bersedia membayar lebih daripada pengiklan lain, tergantung pada apa yang diiklankan.

Sumber:
https://support.google.com/adsense/answer/190515?hl=id
dan berbagai sumber lainnya

Jumat, 11 Desember 2015

Lagi!! Artis Nikita Mirzani dan PR terlibat prostitusi artis


Sekitar Jam 23:00 pada 10 Desember 2015, telah terjadi penggrebekan pada hotel bintang 5 di dekat Bundaran Hotel Indonesia (HI). Prostitusi artis kembali diungkap polisi. Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri, mengamankan artis seksi yang selama ini dikenal tampil berani, NM, saat melakukan transaksi dengan pelanggannya di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
Tak hanya NM, Bareskrim Mabes Polri juga mengamankan salah satu finalis Putri Indonesia berisinial PR yang juga terlibat prostitusi artis. Keduanya diklaim polisi sebagai korban eksploitasi sesksual untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.


Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana, membenarkan penangkapan ini. Menurutnya, polisi dua mucikari, yakni O (sebagai penghubung dengan pelanggan) dan F (Manager NM). “Pelaku atas nama O dan F. Sedangkan korban adalah NM dan PR adalah artis dan dalam kasus ini berstatus korban,” terangnya semalam.
Menurut sumber Lensa Indonesia, artis NM yang dimaksud dalah Nikita Mirzani, sedangkan PR artis cantik dan model.
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Nikita MIrazani dan PR terkait masalah prostitusi artis ini.

hmm.... siapakah PR ya? ada yang tau?

Rabu, 09 Desember 2015

7 hal yang perlu Kita ketahui tentang Pilkada 2015

Pada Rabu (09/12), Indonesia menyelenggarakan pemilihan serentak dengan cakupan nasional. Namun, tahukah Anda bahwa Pilkada 2015 bukan pemilihan kepala daerah serentak pertama? Berikut tujuh hal yang patut Anda ketahui soal Pilkada 2015.

Bukanlah pilkada serentak pertama

Pilkada serentak sesungguhnya sudah pernah diselenggarakan di Indonesia, namun dalam cakupan provinsi.
Tahun 2006, pilkada serentak diadakan di seluruh Aceh yang meliputi pemilihan gubernur dan kepala daerah di 19 kabupaten/kota.
Empat tahun berikutnya, pilkada diselenggarakan di 17 kabupaten/kota di Sumatera Barat secara bersamaan.
Tetapi memang, dalam konteks skala, Pilkada 9 Desember 2015 merupakan yang pertama kali diadakan dengan cakupan nasional. Pilkada kali ini berlangsung dengan tahapan pemilihan dan hari pencoblosan yang bersamaan untuk 269 pemilihan kepala daerah, yang terdiri dari 9 tingkat provinsi--pemilihan gubernur; 30 kota--pemilihan wali kota; dan 224 kabupaten--pemilihan bupati.

Hanya dua provinsi yang tak ikut serta

Seluruh 269 pemilihan kepala daerah itu berlangsung di 32 dari 34 provinsi Republik Indonesia. Hanya dua provinsi yang tak ikut menyelenggarakan Pilkada 2015. Keduanya kebetulan daerah khusus, yakni DKI Jakarta, dan Aceh -alias Nangroe Aceh Darussalam.
DKI adalah provinsi dengan lima kota administrasi dan satu kabupaten administrasi -Kepulauan Seribu. Namun para wali kota dan bupati merupakan pembantu gubernur, yang tidak dipilih melalui pemilihan langsung, tapi ditetapkan gubernur.
Sedangkan Aceh baru akan melangsungkan Pilkada pada 1 Februari 2017.

Pemilu serentak sepenuhnya akan berlangsung 2027

Pilkada serentak sepenuhnya, baru akan benar-benar berlangsung di seluruh Indonesia pada 2027 mendatang.
Sebelum itu akan berlangsung dua pilkada serentak yang parsial, yang mencakup beberapa daerah saja. Pertama, Pilkada 17 Februari 2016 yang melibatkan 99 daerah. Selanjutnya, Pilkada Juni 2018 yang melibatkan 180 daerah.
Pilkada serentak tak bisa langsung diselenggarakan untuk seluruh wilayah Indonesia karena sebelumnya pemilihan berlangsung pada waktu yang berbeda-beda, sehingga akhir masa jabatan para bupati/walikota dan gubernur berbeda-beda pula.
Menurut keputusan Mahkamah Konstitusi, masa jabatan tidak boleh dipotong sehingga pengaturan dilakukan bertahap. Adapun bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir menjelang 2027 nanti, dia akan digantikan pejabat kepala daerah hingga berlangsungnya Pilkada Serentak 2027.
Selain pilkada, sebelum pemilihan serentak pada 2027 mendatang, akan ada pemilihan legislatif (pileg: DPR, DPRD-I, DPRD-II), dan pemilihan presiden pada 2019.

Pilkada hanya berlangsung satu putaran

Sebelum Pilkada 2015, pilkada dua putaran dimungkinkan. Ketentuannya meenyebutkan suatu pasangan calon dinyatakan memenangkan Pilkada jika mendapatkan suara terbanyak dengan perolehan sedikitnya 30% dari suara yang sah. Jika tak ada yang mendapatkan suara 30%, maka diselenggarakan pemungutan suara putaran kedua dengan diikuti dua pasangan calon yang paling banyak mendapatkan suara.
Dalam ketentuan yang mulai berlaku di Pilkada 2015, peraih suara terbanyak langsung dinyatakan sebagai pemenang pemilihan kepala daerah, berapapun persentase perolehan suaranya.

Suara langsung dikirim ke kecamatan

Tak ada lagi penghitungan di PPS/Kelurahan. Jadi hasil penghitungan suara di TPS akan langsung dikirim ke Kecamatan dan setidaknya ada satu rantai penghitungan suara yang dipangkas. Berarti dipapas pula satu peluang kecurangan, manipulasi, dan berbagai masalah lain.

Sejumlah kegiatan kampanye dibiayai negara

Berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya, sejumlah kegiatan kampanye kali ini dibiayai negara. Antara lain iklan media cetak dan elektronik, debat terbuka antar calon, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga. Karena itu, kendati pilkada serentak berimplikasi dan bertujuan efisiensi, namun anggaran negara meningkat karena harus membiayai berbagai hal yang dulu diongkosi oleh para calon sendiri.

Tak ada sanksi pidana bagi politik uang

Tentu saja politik uang, seperti menyogok, memberikan imbalan, dan membeli suara, dilarang. Ini tegas disebutkan dalam UU No. 8/2015 yang menjadi dasar bagi Pilkada 2015 ini.
Tetapi, berbeda dengan pelanggaran-pelanggaran ketetentuan lain yang ditetapkan sanksi pidananya oleh UU ini, tak ada ketentuan tentang sanksi pagi pelanggaran ketentuan tentang politik uang.
Jadi kalaupun ada yang tertangkap basah membagikan uang, menyuap, dan sebagainya, tidak ada ketentuan tentang hukuman bagi para pelaku itu.
Peluang yang tersisa untuk menghukum pelaku politik uang addalah pidana dengan KUHP.
"Tetapi prosesnya jauh lebih lama, dan tak dibatasi tenggat waktu," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokras Perludem, Titi Anggraini.
Belum lagi proses banding, kasasi dan sebagainya sehingga bisa jadi seorang pelaku politik uang yang terpilih sebagai kepala daerah bisa menuntaskan lima tahun masa jabatannya dan proses hukumnya masih terus berlanjut karena belum juga memiliki kekuatan hukum yang tetap.
Titi menyebut absennya sanksi pidana untuk politik uang di UU itu bisa jadi merupakan kelalaian karena UU itu dibuat tergesa-gesa namun bisa juga disengaja.

Jumat, 04 Desember 2015

Paket Kebijakan Ekonomi jilid VII Resmi Telah Dikeluarkan!


Pemerintahan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid VII.

Presiden Jokowi yang diwakili Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menegaskan terdapat empat poin dalam paket kebijakan yang diluncurkan di awal Desember 2015 ini.


Menko bidang Perekonomian ‎Darmin Nasution mengatakan, empat poin yang ada dalam kebijakan jilid VII sebelumnya pernah diungkapkan oleh Kepala BKPM Franky Sibarani. Di mana, soal program izin investasi.
"‎Izin investasi yang tiga jam itu, yang tadinya empat izin yang diperoleh selama tiga jam, kemudian dinaikkan jadi delapan izin dan tetap selama tiga jam," kata Darmin di Istana, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Kedua, kata Darmin, mengenai PPh 21 untuk karyawan yang dibayarkan oleh perusahaan. PPh 21 ini juga lebih meringankan para karyawan yang bekerja di industri padat karya. "Selama jangka waktu dua tahun, namun akan dievaluasi kalau dianggap perlu bisa diperpanjang, ini diterbitkan melalui PP," kata Darmin.
Darmin menyebutkan, para wajin pajak (WP) yang akan mendapatkan keringanan pajak harus memenuhi persyaratan yang berlaku di industri padat karya. Seperti menyampaikan daftar pegawai yang akan diberikan fasilitas keringanan. Daftar hasil produksi dengan minimal 50 persen hasil produksi untuk ekspor, serta menggunakan tenaga kerja Indonesia paling sedikit 5.000 orang.
‎"Pemanfaatan fasilitas subsidi PPh ini tidak berbarengan atau diberikan setelah ada fasilitas lain yang bersangkutan dengan pajak," kata Darmin.
Selanjutnya, kata Darmin, mengenai perubahan PP Nomor 18 Tahun 2015 mengenai PPh untuk penanaman modal di sektor usaha tertentu atau daerah tertentu yang akan diberikan fasilitas tax allowance. Di mana, perusahaan akan mendapatkan potongan pajak sebesar 5 persen dalam waktu enam tahun.
Misalnya, kata Darmin, salah satu perusahaan investasi Rp100 miliar, maka yang masuk dalam perhitungan pajak Rp95 miliar, atau ada fasilitas Rp5 miliar selama enam tahun.
"Kemudian, perpanjangan lost carry forward. Kalau rugi, ruginya masih bisa diperhitungkan untuk tahun berikutnya untuk mengurangi pajaknya. Tax allowance ini, dia diperpanjang waktunya dari lima tahun menjadi 10 tahun," kata Darmin.
Industri yang akan menikmati fasilitas dari kebijakan ekonomi jilid VII akan ditambahkan, seperti industri alas kaki, industri sepatu olah raga, industri sepatu teknik lapangan atau keperluan industri, industri pakaian jadi dan tekstil, serta industri pakaian jadi dari kulit. Semua industri ini akan dimasukkan dalam revisi PP Nomor 18 tahun 2015.
"Kelima bidang ini menjadi industri baru yang merupakan industri padat karya semuanya untuk bisa memperoleh tax allowance," kata Darmin.
Mengenai poin keempat atau yang terakhir, Darmin menuturkan mengenai fasilitas dan kemudahan sertifikasi tanah rakyat. Sertifikasi dalam rangka memberikan kepastian hak atas tanah dan mendorong ekonomi masyarakat.
"Untuk itu, Kementerian Agraria akan mencetak juru ukur. Kalau pakai juru ukur yang ada sekarang, enggak selesai sampai 20 tahun lagi sertifikasinya. Ini akan lebih cepat," tukas dia.

Pernikahan Putri Kedua Setya Novanto Berlangsung Hari ini di Hotel Mulia Jakarta


Ketua DPR RI Setya Novanto menggelar resepsi pernikahan putrinya di Hotel Mulia, Jakarta, malam ini. Sebagaimana umumnya pesta pernikahan, setiap tamu yang hadir juga diberi souvenir. Apa souvenir pernikahan putri Setnov?

Souvenir pernikahan antara Dwina Michaella dengan Jason Harjono berbentuk kotak persegi panjang yang dibalut dengan kertas berwarna crem. Pada bagian depan dipasang plastik tranparan.

Di bagian belakang kotak dibubuhkan tulisan 'Thank You. Sementara di bagian depan tertulis nama mempelai dan tanggal pernikahan, yaitu hari ini, Jumat (4/12/2015).

Sedangkan di dalam kotak terdapat hiasan bunga yang lengkap dengan potnya. Di pot dipasangi pita dan tulisan inisial nama kedua mempelai. Ya, souvernir pernikahan itu adalah vas beserta bunganya.

Sejumlah elite KMP seperti Ketua FPKS Jazuli Juwaini, Ketum PPP Djan Faridz hadir beriringan bersama Wakil Ketua Komisi IV dari Golkar Firman Subagyo dan politikus senior PD Amir Syamsuddin sudah tampak hadir pada sekitar pukul 18.45 WIB tadi.

Tak berapa lama muncul anggota MKD DPR dari Golkar Ridwan Bae. Juga terlihat hadir Wakil Ketua Komisi I DPR dari Golkar Tantowi Yahya, dan Waketum Golkar Munas Ancol Yorrys Raweyai. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan juga tersenyum menyapa wartawan saat masuk ke hotel mewah itu. Hadir juga Sekjen Golkar munas Ancol Zainuddin Amali. Mayoritas tamu itu mengenakan baju batik.

Sampai pukul 19.00 WIB para tamu terus berdatangan. Resepsi pernikahan Putri Novanto digelar di Grand Ballroom Hotel Mulia dalam dua sesi yakni 18.30-20.00 WIB untuk sesi pertama dan 20.00-22.00 WIB untuk sesi kedua.

Sejumlah tamu undangan seperti Wapres Jusuf Kalla tidak hadir dalam resepsi pernikahan di tengah gonjang-ganjing kasus papa minta saham ini. Sementara Presiden Jokowi dan sejumlah menteri mengirim karangan bunga ucapan selamat. 

Kamis, 03 Desember 2015

Kronologis Pencatutan Nama Presiden & Wakil Presiden Republik Indonesia, HEBOH!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membeberkan kronologi pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI). 
Sebelumnya, Sudirman mengungkapkan ada oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mencatut nama Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memuluskan renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia (PT FI) di Papua. 
"Seolah-olah Presiden minta saham. Wapres juga dijual namanya. Saya sudah laporkan kepada keduanya. Beliau-beliau marah karena tak mungkin mereka melakukan itu," kata Sudirman, seperti dikutip media.
"Keduanya (Presiden dan Wapres) sangat marah. Pak Jokowi mengatakan, ‘Ora sudi'. Ora sudi kan ungkapan Jawa yang sangat dalam," kata Sudirman.
Berikut kronologinya berdasarkan penuturan Sudirman dalam pertemuan dengan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Senin, 16 November.
23 November 2015: MKD mulai rapat internal proses dugaan pelanggaran kode etik Setya
Rapat kasus dugaan pelanggaran kode etik Setya dijadwalkan akan digelar internal oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini. 
Namun, belakangan muncul sebuah petisi di Change.org yang meminta agar sidang MKD DPR dibuka untuk umum.
“Sidang terbuka adalah jalan yang baik bagi pengembalian nama baik institusi legislatif Indonesia,” tulis inisiator petisi, Kurnia Ramadhana, seorang relawan yang mengatasnamakan kelompok Gerakan Turun Tangan Medan.
Apa hasilnya? 
Alih-alih memutuskan nasib Setya Novanto hari ini, anggota dan pimpinan MKD justru mempermasalahkan keabsahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor kasus ini.
Ketua Mahkamah Surahman Hidayat menuturkan, keabsahan pelapor itu tercantum dalam pasal 5 bab IV Peraturan Tata Beracara Mahkamah. 
"Apa eksekutif boleh melaporkan legislatif, apalagi Ketua DPR," kata dia di usai rapat. 
MKD selanjutnya akan mengadakan rapat lagi besok dan memanggil ahli hukum untuk mendalami peraturan tersebut. 
MKD juga mempermasalah keabsahan barang bukti. Wakil Ketua Mahkamah Hardisoesilo menyebut laporan dan barang bukti berbeda. Durasi rekaman tertulis 120 menit di laporan tapi durasi barang bukti hanya 11 menit 38 detik.
"Rekaman ini seperti terpotong dan tidak bisa dijadikan barang bukti," katanya.
19 November 2015: Luhut bantah catut nama Jokowi
"Saya enggak ada waktu untuk gitu-gituan," kata Luhut dalam konferensi pers di kantornya.
Luhut juga membantah ada pertemuan antara dia dengan pihak Freeport. "Tidak pernah," ujarnya.
Selain Luhut, nama Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Darmawan Prasodjo juga disebut. Saat itu ia adalah anak buah Luhut, saat ia menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
17 November 2015: Menkopulhukam Luhut disebut terkait 


Selain Setya, nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan disebut mengetahui saham yang akan diberikan untuk Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam transkrip rekaman tersebut, pengusaha bernama Reza yang hadir bersama Setya Novanto menyebutkan keterlibatan Luhut dalam besaran saham untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Rencananya, mereka mencari referensi yang dapat bekerjasama dengan PT. Freeport Indonesia. Dalam skenario ini Freeport hanya akan memiliki saham sebesar 51 persen.
"Nomininya Pak ... Dari Pak Luhut. Saham itu juga memang kemauannya Pak Luhut, gitu. Cari reefrensi Freeport dari pengusaha seperti yang dulu dilakukan oleh kita kepada pengusaha," bunyi transkrip tersebut.
17 November 2015: Setya Novanto diminta mundur sementara
Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Ronald Rofiandri mendesak Setya Novanto mengundurkan diri sementara sebagai Ketua DPR RI untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh MKD.

"Kami mendesak terlapor, Setya Novanto, untuk secara sementara mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR sampai ada putusan tetap dari MKD," kata Ronald, Selasa.
Sementara itu, usai bertemu Setya di kantornya kemarin, Kalla menyatakan akan menunggu proses lebih lanjut di DPR.

"Kan sudah di mana-mana disebut, ya kita menunggu proses di DPR dulu. Itukan tahap pertama," kata Kalla. 
16 November 2015: Menteri ESDM Sudirman Said laporkan SN ke MKD
Sudirman melaporkan anggota DPR berinisial SN tersebut — yang diduga sebagai Ketua DPR Setya Novanto — ke MKD hari ini. Namun Sudirman menolak menyebut nama Setya Novanto secara terang-terangan.
"Saya dalam pertemuan dengan Majelis Kehormatan DPR telah menjelaskan nama, waktu, dan tempat kejadian dan pokok pembicaraan yang dilakukan oleh oknum salah satu anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia agar ditindaklanjuti," kata Sudirman. 
Sore harinya, Jusuf Kalla dijadwalkan menerima Ketua DPR RI Setya Novanto di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. 
Berdasarkan informasi dari situs resmi Sekretariat Wakil Presiden pada Senin, Setya Novanto menemui Kalla pada pukul 15:00 WIB.
Namun Setya membantah tudingan tersebut. "Saya selaku pimpinan DPR tidak pernah membawa nama Presiden dan mencatut nama Presiden," katanya kepada media.
8 Juni 2015: SN diduga bertemu dengan pimpinan Freeport
Anggota DPR berinisial SN, bersama dengan seorang pengusaha, telah beberapa kali memanggil serta bertemu dengan pimpinan PT Freeport Indonesia. Hari Senin, 8 Juni, adalah pertemuan ketiga. 
Tepatnya pada pukul 14:00-16:00 WIB di sebuah hotel di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR itu menjanjikan cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT FI dan meminta PT FI memberikan saham pada Jokowi dan Kalla.
Anggota DPR ini menjanjikan sebuah cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan RI, sembari meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik.

Rabu, 02 Desember 2015

Hasil Investigasi AirAsia QZ 8501 SUB-SIN


Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan menyampaikan hasil investigasi atas jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di perairan Selat Karimata, dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada Desember 2014 silam, pada hari ini, Selasa (1/12/2015), di Kantor KNKT, Jakarta.

Hasil investigasi ini akan menguak sejumlah pertanyaan terkait penyebab kecelakaan pesawat yang bertolak dari Surabaya menuju Singapura itu.

Investigasi kecelakaan pesawat ini didasarkan pada analisis perekam data penerbangan atau flight data recorder (FDR) dan perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR) yang ditemukan Serda Rajab Suharno, salah satu personel Badan SAR Nasional (Basarnas) pada 12 Januari 2015 lalu.

Analisis data itu memang membutuhkan waktu sekitar 12 bulan. 



Minggu kelabu

Informasi mengenai hilang kontaknya QZ8501 terjadi pada 28 Desember 2014. Pesawat jenis Airbus 320 itu mengangkut 155 orang yang terdiri dari 138 penumpang dewasa, 16 anak-anak, 1 balita, 4 kru kabin dan 2 pilot serta kopilot.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyebutkan, pesawat lepas landas dari Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya pukul 05.36 WIB. 

Pesawat mencapai ketinggian stabil di 32.000 kaki. Pukul 06.12 WIB, kapten pesawat meminta izin kepada Air Traffic Control (ATC) Jakarta untuk menghindari awan ke arah kiri dan naik ke 38.000 kaki. 

Permintaan tersebut disetujui. Pukul 06.17 WIB, pesawat hanya tinggal sinyal di dalam radar ATC. Padahal, sebelum itu simbol pesawat masih nampak dalam radar.

Pukul 06.18 WIB, pesawat hilang dari pantauan radar. Kemudian, pada pukul 07.55 WIB, pesawat resmi dinyatakan hilang.

Selasa, 01 Desember 2015

METRO Dept. Store lagi PROMO, Free Voucher hingga 200rb


Hari ini (selasa) hingga bulan desember berakhir, kami mendapati bahwa setiap selasa, Metro Dept. Store seluruh Indonesia memberikan voucher gratis. Barang gratis, jaman hari gene? ya tentu saja barang langkah.

Syaratnya cukup mudah,
pembelanjaan 1,000,000 idr mendapatkan 100,000 voucher yang dapat dibelanjakan mulai tanggal 12 desember hingga 25 desember 2015, tanpa minimum pembelanjaan.

Jika anda memiliki kartu kredit bank Mega seperti dibawah ini:
maka anda akan mendapatkan tambahan voucher 50,000 idr.

namun jika anda memiliki MEGA METRO, seperti dibawah ini:

anda akan mendapatkan Voucher tambahan sebesar 100,000 idr.


JADI TUNGGU APALAGI? SEGERA BERBURU BARANG-BARANG DI METRO.

oh ya,.... menurut rumor nih peps, METRO akan mengeluarkan beberapa produk internasional dari store mereka, seperti MERK: Mila (Baju Perempuan), ALL PRIM UP QUINN, dan lain sebagainya. Dengan adanya hal ini, maka merk-merk ini akan di disc gila-gila an. kami mendapatkan disc hingga 70%+20% untuk merk diatas. berikut penampakan / screen shoot nya :D

Maaf terbalik ya gan.

BURUAN GAN!!!!!


Review FILM: Limitless (2015) - Serial TV @CBS


Film Limitless ini adalah salah satu film yang digarap cukup apik dan serius. Ada banyak kisah yang menceritakan mengenai penyalahgunaan narkoba, namun di film ini ternyata narkoba memiliki hal positif dan dipergunakan oleh polisi-polisi / FBI untuk mengunkap banyak misteri kejahatan.

Jake McDorman berperan sebagai tokoh utama dalam film ini, yang berasal dari keluarga sederhana dan ingin membantu ayahnya untuk operasi hati dikarenakan ayahnya memiliki kerusakan serius pada hati nya.



Film ini masih baru, alias fresh from the oven. Session 01 dan setiap episode nya bersambung. Ceritanya pun cukup menarik karena banyak hal baru yang bisa menjadi inspirasi kita.

IMDb: http://www.imdb.com/title/tt4422836/?ref_=fn_al_tt_1

Selamat menonton.....