citibank yang mengeluarkan kartu ini telah menerbitkan kebijakan baru penggunaan kartu kredit cash back.
Skema Perhitungan Cash Back*
| ||||
---|---|---|---|---|
Total pembelanjaan dalam satu lembar penagihan
|
Kategori
|
% Cash Back Reguler (Tidak Ada Pembatasan)
|
+
|
% Tambahan Bonus Cash Back
|
< Rp5.000.000,-
|
Semua pembelanjaan
|
0,1%
|
Tidak ada
| |
≥ Rp5.000.000,-
|
SPBU
|
0,1%
| + |
4,9% (Max. Rp100.000,-)
|
Restoran
|
0,1%
| + |
4,9% (Max. Rp100.000,-)
| |
Supermarket
|
0,1%
| + |
4,9% (Max. Rp100.000,-)
| |
Pembelanjaan lainnya
|
0,1%
|
Tidak ada
|
*Berlaku mulai tanggal 25 Februari 2016
Kebijakan ini dirasa sangat tidak berpihak pada konsumen dan untuk cashback 0.1% menurut perhitungan saya sendiri sangat merugikan dibandingkan reward card milik citibank sendiri.
belum lagi pembatasan bonus cashback yang setiap kategori maksimal 100,000 IDR kecuali pada kategori pembelanjaan lainnya.
akankah citibank cashback dapat berjaya seperti masa lalu nya? dan atau mungkinkan citibank akan memperbaharui kebijakkannya jika banyak nasabahnya tidak menggunakan kartu kredit citibank cash back nya?
kita tunggu saja :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar